HASANAH ID, Lampung – Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) telah berlangsung. Namun, sayangnya dalam pesta demokrasi ini selalu saja dilalui dengan berbagai dinamika. Adanya modus kecurangan selalu saja terjadi dan diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Begitupun yang dialami oleh Caleg DPRD Propinsi Lampung dengan nomor urut 4 dari daerah pemilihan (Dapil) lampung 7 dari Partai Kebangkitan Bangsa, Munir Abdul Haris, S.Sos. I, saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media pada Kamis (15/2/2024).
Dikatakannya, menurut Munir Abdul Haris, akibat kejadian tersebut dirinya merasa dirugikan. Pasalnya, dalam C1 plano dirinya mendapatkan suara 39, sedangkan dalam salinan C1 tertulis xxx alias nol. Dan suara tersebut pindah ke caleg lain yakni nomor urut 3.
“Saya melakukan protes kepada petugas KPPS, tapi mereka mengatakan bahwa telah terjadi kesalahan teknis peng-inputan. Semestinya tertulis 39 tapi malah ter-input ke nomor diatasnya,” ujar Munir menirukan perkataan oknum KPPS tersebut.