“Sebab kejadian ini sudah masuk ranah pidana dan pelanggaran dalam pemilihan umum serta sudah sangat merugikan dan mencederai demokrasi.
Saya minta pleno PPK se-kabupaten lampung tengah harus dibuka lagi c1 plano nya dan dibaca ulang untuk di cocokan c1 hasil salinannya agar modus memindah suara tidak terjadi lagi,” imbuhnya
Ditempat terpisah, Ketua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Lampung, Hadie Chandra saat dimintai tanggapannya, peristiwa tersebut sangat disayangkan.
Hadie Chandra mengatakan jika kejadian itu benar, pihaknya akan segera mengerahkan semua awak media yang tergabung pada PWDPI akan diperintah untuk investigasi. Dan kasusnya akan terus di full up supaya publik mengetahui ada kecurangan dalam pemungutan suara di Kabupaten Lampung Tengah.