“Kita harus memastikan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik,” tambah Iswara, yang juga merupakan calon anggota DPRD Provinsi Jawa Barat terpilih hasil Pileg 2024.
Lebih lanjut, Iswara menguraikan pentingnya penggunaan berbagai instrumen perencanaan dan penganggaran oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas. Beberapa dokumen penting yang harus dipahami antara lain RPJPD, RPJMD, RKPD, RKA-PPKD, dan RKA-SKPD.
“Penyusunan anggaran dimulai dari tingkat desa/kelurahan melalui Musrenbang, kemudian dilanjutkan ke tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional,” papar Iswara.
Masukan dari berbagai pemangku kepentingan sangat diperhatikan dalam setiap tahap untuk memastikan anggaran yang disusun sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
Iswara juga menyoroti beberapa peraturan penting yang harus dipahami anggota DPRD, seperti Permendagri 13 Tahun 2006, Permendagri 59 Tahun 2007, Permendagri 21 Tahun 2011, dan Permendagri 77 Tahun 2020, serta PP No.58 Tahun 2005 dan PP No.12 Tahun 2019.