Breaking News
Trending Tags
Beranda » TEKNOLOGI » Mudahkan Izin Usaha, Pemerintah Siapkan ‘Omnibus Law’

Mudahkan Izin Usaha, Pemerintah Siapkan ‘Omnibus Law’

  • account_circle kusnadi
  • calendar_month Kamis, 26 Sep 2019
  • visibility 268
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id– Guna mempermudah perizinan usaha dan investasi, pemerintah tengah menyiapkan Omnibus Law mengenai perizinan berusaha. “Omnibus Law itu perlu penegasan karena di dalam undang-undang kita selama ini terlalu banyak undang-undang yang sudah menyerahkan kewenangan itu ke menterinya langsung. Padahal izin itu adalah pelaksanaan dari kewenangan Presiden sebagai kepala pemerintahan,” kata Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution usai menghadiri Rapat Terbatas Penataan dan Persyaratan Penanaman Modal, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/9) sore.

Undang-undang Omnibus Law itu, lanjut Menko Perekonomian, nanti akan dimulai dengan penataan kembali kewenangan bahwa setiap undang-undang yang mengatur penyerahan kewenangan langsung kepada menteri atau kepala daerah itu harus dibaca bahwa itu kewenangan sebenarnya kewenangan Presiden yang dilimpahkan kepada menteri dan kepada daerah.

“Jadi di kementerian maupun daerah ada hal-hal yang perlu didudukkan. Supaya jangan seperti sekarang, presiden mau melakukan suatu perubahan kemudian dijawab, ooo itu undang-undangnya bilang itu kewenangan saya. (padahal) Itu kewenangan Presiden,” terang Darmin.

Menurut Menko Perekonomian, Presiden sudah menyebutkan ada 74 undang-undang, yang mungkin di undang-undang itu cuma 1 pasal atau 2 pasal, tetapi perlu ada undang-undang untuk mengubah atau mencabut itu. “Itulah Omnibus Law,” ujarnya.

Sekarang ini, lanjut Darmin, yang diminta oleh presiden adalah semua kementerian/lembaga mulai membuat list perizinan mereka apa aja sih, dan itu perlu perizinannya ada yang enggak perlu.

  • Penulis: kusnadi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaksanaan Reses III Tahun 2021-2022, DPRD Jabar Hj Ijah Hartini Terima Aspirasi Masyarakat Desa Sukaresik Ciamis

    Pelaksanaan Reses III Tahun 2021-2022, DPRD Jabar Hj Ijah Hartini Terima Aspirasi Masyarakat Desa Sukaresik Ciamis

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle kusnadi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    ADIKARYA PARLEMEN HASANAH.ID – Pelaksanaan kegiatan Reses III Tahun Sidang 2021 – 2022 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XIII Kab. Ciamis, Kota Banjar, Kab. Pangandaran, Kab. Kuningan, Hj. Ijah Hartini bertempat di Desa Sukaresik Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis, Jumat (8/7/2022). Menjumpai konstituen di daerah pemilihannya yakni Dapil XIII Kab. Ciamis, Kota Banjar, Kab. […]

  • Penghapusan UN Menuai Pro dan Kontra, Ini Alasan Mendikbud Nadiem

    Penghapusan UN Menuai Pro dan Kontra, Ini Alasan Mendikbud Nadiem

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2019
    • account_circle kusnadi
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Hasanah.id– Beberapa  tokoh tak setuju dengan rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menghapus Ujian Nasional (UN). Hal ini menuai pro dan kontra.  Salah satunya Wapres ke-12 RI Jusuf Kalla. Ia menyebut, penghapusan UN membuat generasi muda menjadi lembek. Setelah Jusuf Kalla, lalu kini giliran Ketua DPR Puan Maharani yang bersuara. Dia mengimbau Mendikbud Nadiem […]

  • Asyik! Kini Jual Minyak Jelantah ke Pertamina Bisa Dapat Saldo Rp. 6000 per Liter

    Asyik! Kini Jual Minyak Jelantah ke Pertamina Bisa Dapat Saldo Rp. 6000 per Liter

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Bobby Suryo
    • visibility 59
    • 0Komentar

    HASANAH.ID – Melalui program Green Movement UCO, kini masyarakat di sekitar Jabodetabek dan Bandung bisa menjual minyak jelantah ke PT Pertamina Patra Niaga untuk mendapatkan saldo e-wallet sebesar Rp. 6.000 per liter. Program dari Pertamina ini rencananya akan dilaksanakan pada enam lokasi berbeda. Masyarakat bisa menjual minyak tanah ke Pertamina mulai dari periode 21 Desember […]

  • Tangkapan foto Mauro Zijlstra. (Sumber: Instagram Mauro Zijlstra)

    Mauro Zijlstra Segera Dinaturalisasi Masuk Timnas Indonesia

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Hasanah 012
    • visibility 33
    • 0Komentar

      HASANAH.ID, OLAHRAGA – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir memberikan konfirmasi bahwa pihaknya akan memproses Mauro Zijlstra sebagai pemain yang akan dinaturalisasi di Timnas Indonesia. Striker dari FC Volendam ini akan segera dinaturalisasi setelah direncanakan akan masuk skuad Garuda Indonesia di putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 sekitar bulan Oktober pada Rabu, (2/7/2025). Erick Thohir […]

  • Pergub 33 Tahun 2025: Pekerja Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta Dapat Fasilitas Transportasi Gratis

    Pergub 33 Tahun 2025: Pekerja Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta Dapat Fasilitas Transportasi Gratis

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Hasanah 014
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Hasanah.id – Pergub Nomor 33 Tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta secara resmi menetapkan bahwa sejumlah kelompok masyarakat dapat menggunakan transportasi umum tanpa biaya. Dari 15 golongan penerima manfaat tersebut, karyawan swasta yang memiliki Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) termasuk dalam kategori yang berhak memperoleh fasilitas transportasi gratis. Karyawan swasta yang ingin menikmati kebijakan ini diwajibkan memenuhi […]

  • Menjelang Hari Raya Idul Adha Sapi Sukabumi Diminati Pejabat Hingga Politisi Nasional

    Menjelang Hari Raya Idul Adha Sapi Sukabumi Diminati Pejabat Hingga Politisi Nasional

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2019
    • account_circle khasanah
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Sapi yang dibesarkan dan dipasarkan di Kota Sukabumi, Jawa Barat, ternyata diminati oleh mantan dan para pejabat hingga politisi nasional untuk dijadikan hewan kurban pada Idul Adha 1440 Hijriyah. “Sudah banyak pejabat dan mantan pejabat serta politisi yang memesan sapi kami ini yang pada Hari Raya Idul Adha karena kualitas dan kesehatan sapinya terjamin,” kata […]

expand_less
Skip to toolbar