HASANAH.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan penolakannya terhadap rencana tim Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk merelokasi sementara dua juta warga Gaza ke Indonesia. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menilai bahwa rencana ini tidak sesuai dengan poin-poin gencatan senjata Israel-Palestina, sehingga alasan pemindahan penduduk tersebut tidak dapat diterima.
Menurut Sudarnoto, relokasi yang dilakukan dengan alasan sementara sebenarnya adalah bentuk pengusiran halus terhadap warga Gaza. Pengusiran ini berpotensi membuka peluang bagi Israel untuk menduduki dan menguasai wilayah Gaza sepenuhnya.
“Pengusiran warga Gaza dengan dalih relokasi ini sama seperti upaya genosida. Genosida bukan hanya pembunuhan massal, tetapi juga melibatkan pengusiran massal dan pembatasan kelahiran secara sistemik untuk menghapus kelompok tertentu,” ujar Sudarnoto dalam pernyataannya di Jakarta pada Selasa (21/1/2025).