Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Banceuy berhasil digagalkan petugas pada Selasa (16/7/2019) sore.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdul Aris menyampaikan sabu-sabu tersebut diselundupkan melalui seorang narapidana dan disimpan di celana dalam.
“Kepala KPLP meminta untuk mengawasi seorang warga binaan berinisial ROM yang akan menuju salah satu blok hunian. Saat menuju blok tersebut, petugas menaruh curiga dan langsung menggeledah di ruang steril area sesuai dengan prosedur,” kata Abdul Aris melalui keterangan tertulisnya, Selasa (16/7/2019).
Setelah dilakukan penggeledahan, sabu-sabu tersebut ditemukan dan dikemas dalam dua bagian. Tiga paket ukuran sedang, dan dua paket kecil. Lima paket narkotika tersebut diselipkan di celana dalam.
Barang bukti dan pelaku telah diamankan oleh petugas Lapas Kelas IIA Banceuy. Abdul Aris menambahkan bahwa pihak Lapas sudah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jabar untuk penanganan lanjutan terhadap pelaku dan barang bukti.