Salah satu segmen pekerja yang vital namun masih belum banyak terdaftar di BPJSTK, adalah guru honorer. Baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta.
Ditambahkannya selama pandemi Covid-19, jutaan guru honorer menghadapi situasi sulit dengan pendapatan yang tidak jelas. Sebab guru honorer tidak lagi hadir di ruang-ruang kelas untuk mengisi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Namun meninggalkan anak ataupun keluarganya demi mendidik siswanya ke masing-masing rumah, padahal selama ini mereka digaji hanya kurang lebih Rp600 ribu atau Rp 400 ribu per bulan.
“Guru honorer ini ada yang penghasilannya Rp600 ribu atau Rp 400 ribu per bulan. Apalagi yang mengajar di madrasah ibtidaiyah dan tsanawiyah bahkan gajinya lebih rendah lagi. Sehingga jangankan untuk membayar iuran BPJSTK, untuk kebutuhan sehari-harinya pun masih jauh dari kata cukup,” ujar Abdul Hadi.
“Ini kan akan banyak yang tidak mendapat BLT tersebut. Masyarakat klaster terbawah, seperti guru honorer tidak akan mendapatkannya. Sisi keadilannya tidak terpenuhi,” ujarnya.