Orang Tua dan Siswa Wajib Mengetahui Panduan Registrasi LTMPT untuk SNMPTN, UTBK dan SBMPTN
- account_circle hasanah 006
- calendar_month Kamis, 12 Des 2019 14:23 WIB
- visibility 687
- comment 0 komentar
- print Cetak

Perguruan Tinggi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pengisian Data PDSS
Pengisian Data PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) Sekolah melakukan pengecekan NPSN pada lama PDSS Sekolah mengecek dan pastikan NPSN serta data tentang Sekolah sudah benar dan terverifikasi di PDSPK Kemdikbud.
Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah (biasanya Guru BK) mengisikan keseluruhan data siswa kelas XII di PDSS. Pengisian Data PDSS oleh Sekolah dapat dilakukan pada tanggal 13 Januari – 06 Februari 2020.
Cek Data
Cek Data kembali Sebelum data sekolah tercantum dengan benar, jangan melakukan simpan permanen. Jika data sudah tersimpan permanen, sekolah tetap bisa memantau status regristasi akun siswanya. 5. Akreditasi Sekolah Akreditasi Sekolah selesai terakreditasi setelah 31 Desember 2018 yang masih berlaku: Akreditasi A: 40 persen Akreditasi B: 25 persen Akreditasi C dan lainnya: 5 persen 6. Perbaikan/Update Data Sekolah dan Siswa Semua perbaikan harus dilakukan oleh operator sekolah.
Perbaikan/update bisa dilakukan melalui Sistem Dapodik PDSP Kemendikbud atau Sistem EMIS (Education Management Information System) Pendis (Pendidikan Islam) Kemenag. Perbaikan dan update termasuk tentang Nomor Registrasi Sekolah yang diperoleh dari PDSP Kemendikbud atau EMIS Kemenag.
- Penulis: hasanah 006



