Pemangkasan APBN 2025 Dinilai Cacat Konstitusi, YLBHI: Ancaman Demokrasi
- account_circle Hasanah 014
- calendar_month Rabu, 12 Feb 2025 00:07 WIB
- visibility 293
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pemangkasan APBN 2025 Dinilai Cacat Konstitusi, Lembaga HAM dan Demokrasi Terancam
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sementara itu, anggaran Polri justru meningkat 7,34% dibandingkan tahun sebelumnya. Padahal, Polri merupakan salah satu institusi yang sering dilaporkan ke Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Pemangkasan ini membuat KY kesulitan dalam mengawasi persidangan, serta membatalkan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Konstitusi, yang seharusnya dilakukan tahun ini.
Baca Juga: Kenaikan BBM Diperkirakan Akan Terjadi dalam Waktu Dekat
Selain itu, pemangkasan juga terjadi di sektor pendidikan dan riset. Kemendiktisaintek mengalami pengurangan anggaran 20%, sedangkan Kemendikdasmen dipotong Rp8 triliun. Sebaliknya, tiga institusi penegak hukum utama, yaitu Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung, serta Kementerian Pertahanan dan BIN, tidak mengalami pemotongan anggaran.
Pemangkasan Anggaran Dinilai sebagai Ancaman bagi Hak Asasi Manusia dan Demokrasi
Dengan berkurangnya anggaran, YLBHI menilai Komnas HAM semakin dibatasi dalam menjalankan tugasnya. Lembaga ini berisiko hanya menjadi pemantau situasi HAM tanpa kemampuan menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran. Komisi Yudisial juga kehilangan daya dalam mengawasi hakim, yang berpotensi meningkatkan korupsi dan nepotisme dalam sistem peradilan, mengingat sejarah praktik buruk di era Orde Baru.
- Penulis: Hasanah 014



