UMP 2026 Resmi Naik! DKI Jakarta Masih Tertinggi, Ini Daftar 10 Provinsi dengan Gaji Minimum Paling Besar
- account_circle anshori
- calendar_month Rabu, 4 Feb 2026 11:00 WIB
- visibility 329
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Berdasarkan ketentuan tersebut, Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 mengalami penyesuaian di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu provinsi yang kembali mencatatkan nominal tertinggi adalah DKI Jakarta. Ibu kota negara itu resmi menjadi provinsi dengan UMP terbesar secara nasional setelah kenaikan diberlakukan.
Untuk tahun 2026, UMP DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.729.876. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, DKI Jakarta juga menduduki posisi teratas dengan UMP sebesar Rp5.396.761. Konsistensi ini menunjukkan bahwa Jakarta masih menjadi daerah dengan standar upah minimum paling tinggi, sejalan dengan tingkat biaya hidup dan aktivitas ekonomi yang relatif besar.
Selain DKI Jakarta, sejumlah provinsi lain juga masuk dalam daftar wilayah dengan UMP tertinggi di Indonesia pada tahun 2026. Menariknya, beberapa provinsi di wilayah Papua menempati peringkat atas. Hal ini mencerminkan kebijakan pemerintah dalam memperhatikan faktor geografis, kebutuhan hidup layak, serta tantangan pembangunan di wilayah timur Indonesia.
Provinsi Papua Pegunungan menempati posisi kedua dengan UMP sebesar Rp4.508.714. Disusul Provinsi Papua Selatan yang menetapkan UMP Rp4.508.100. Sementara itu, Provinsi Papua berada di peringkat berikutnya dengan UMP Rp4.436.283, diikuti Papua Tengah sebesar Rp4.285.848. Besaran UMP di wilayah Papua menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di daerah tersebut.
- Penulis: anshori




