Puan Soroti Keselamatan Kerja dan Perlindungan Buruh, Minta Negara Perkuat Jaminan bagi Pekerja
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Jumat, 1 Mei 2026 14:34 WIB
- visibility 216
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Puan berharap, peringatan Hari Buruh hari ini dapat berjalan dengan lancar dan damai.
“Semoga aspirasi yang dibawa teman-teman buruh dapat menjadi pengingat bagi Negara, khususnya Pemerintah, untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja,” tuturnya.
Terkait tuntutan buruh, Puan menilai penataan ulang aturan outsourcing, antisipasi ancaman PHK, hingga penguatan perlindungan bagi pekerja transportasi digital perlu dibaca dalam satu kerangka yang sama.
“Yaitu menjaga agar perubahan kebijakan ketenagakerjaan tidak memperbesar ketidakpastian hidup masyarakat, namun justru meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja,” ungkap Puan.
Puan lantas menyoroti ancaman gelombang PHK yang mulai terasa di sektor industri nasional dampak konflik geopolitik global. Kelompok buruh memperkirakan akan ada 9.000 pekerja terdampak dalam waktu dekat.
“Ini menjadi sinyal peringatan yang tidak bisa diabaikan. Di titik inilah, kebijakan pemerintah diuji. Target penciptaan 19 juta lapangan kerja dalam lima tahun akan sulit tercapai jika fondasi industri tidak diperkuat,” sebut mantan Menko PMK itu.
Puan juga menyebut perlindungan terhadap sektor padat karya bukan berarti proteksionisme berlebihan. Ia menilai, hal ini sebagai upaya menjaga keseimbangan antara keterbukaan pasar dan keberlanjutan industri nasional.
- Penulis: Bobby Suryo




