Puan Soroti Keselamatan Kerja dan Perlindungan Buruh, Minta Negara Perkuat Jaminan bagi Pekerja
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Jumat, 1 Mei 2026 14:34 WIB
- visibility 214
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Puan lalu menyinggung 2 kejadian yang menjadi perhatian beberapa waktu terakhir yakni kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, dan kasus kekerasan pada anak di Tempat Penitipan Anak atau Daycare di Yogyakarta.
“Dalam sepekan terakhir, kita melihat berbagai potret memilukan yang dihadapi pekerja. Kecelakaan kereta baru-baru ini dialami oleh
mayoritas pekerja saat hendak pulang ke rumah,” kata Puan.
“Lalu kasus kekerasan pada Daycare, ini juga menjadi keprihatinan kita bersama karena tempat penitipan anak kita ketahui sekarang menjadi alternatif pengasuhan bagi orangtua pekerja,” lanjutnya.
Untuk itu, Puan mendorong agar Pemerintah semakin meningkatkan berbagai fasilitas pelayanan untuk mendukung pekerja. Termasuk keamanan pada transportasi dan kenyamanan pada kebutuhan domestik.
Puan menyatakan, DPR akan terus mengawal setiap kebijakan bagi pekerja, dan mendorong adanya peningkatan kesejahteraan untuk semua masyarakat bekerja. Bahkan DPR juga baru-baru ini mengesahkan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) untuk keadilan bagi pekerja di sektor domestik.
“Pengesahan UU PPRT yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan berdekatan dengan momen May Day, kita harapkan menjadi sebuah bentuk perjuangan nyata dari DPR untuk pekerja,” jelas Puan.
- Penulis: Bobby Suryo




