Kemenperin Usulkan Pengelola Industri Wajib Berdayakan Warga
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 29 Jun 2026 16:18 WIB
- visibility 72
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pemerintah Usulkan Pengelola Kawasan Industri Berdayakan Masyarakat
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pemerintah juga mendorong penguatan konsep industri hijau yang menitikberatkan pada aspek lingkungan, ekonomi, dan manfaat sosial.
Langkah ini diharapkan menciptakan dampak positif yang lebih luas dan mengurangi konflik penggunaan lahan antara fasilitas produksi dan pemukiman.
RUU yang diajukan membuka kewajiban bagi pengelola untuk melaporkan kegiatan pemberdayaan dan program tanggung jawab sosial lingkungan secara berkala.
Parlemen dan kementerian terkait akan melanjutkan pembahasan teknis untuk merumuskan mekanisme pengawasan dan sanksi dalam draf final.
Pihak Kemenperin menyatakan bahwa perumusan aturan ini bertujuan memastikan investasi industri memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



