Kementerian PKP menargetkan serapan APBN 97,48% hingga 2026
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 2 Jul 2026 13:33 WIB
- visibility 81
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kementerian PKP Targetkan Serapan APBN Capai 97,48 Persen 2026
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menetapkan target serapan APBN sebesar 97,48 persen hingga akhir 2026 sebagai bagian dari pengelolaan anggaran yang transparan.
Penetapan target serapan APBN ini disertai kenaikan pagu anggaran kementerian dari Rp10,31 triliun menjadi Rp12,53 triliun untuk mempercepat program perumahan nasional.
Dengan pagu baru, kementerian menargetkan pembangunan sebanyak 414.212 unit rumah untuk memenuhi kebutuhan rumah layak bagi masyarakat.
Mayoritas anggaran dialokasikan ke Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai Rp8,57 triliun atau sekitar 68,40 persen dari total pagu.
Komposisi anggaran juga menunjukkan dominasi program fisik yang mencapai 92,67 persen sehingga penyaluran dan serapan APBN menjadi fokus utama implementasi.
Hingga 1 Juli 2026 realisasi belanja kementerian tercatat sebesar Rp2,604 triliun atau 25,27 persen dari pagu awal.
Realisasi tersebut mencakup Program Dukungan Manajemen, penyaluran BSPS, dan berbagai program non-BSPS yang sedang berjalan di lapangan.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, menyatakan kementerian akan menyampaikan laporan realisasi anggaran setiap bulan.
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers pada 1 Juli 2026 sebagai bentuk komitmen keterbukaan kepada publik.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




