Breaking News
Trending Tags

Menteri Kehutanan membantah pelepasan hutan Kuansing

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026 00:13 WIB
  • visibility 136
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan tidak ada keputusan resmi maupun surat terkait pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi yang diterbitkan atas namanya, menyusul dugaan gratifikasi yang menimpa Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan di gedung Kemenhut, Jakarta, pada Jumat, 3 July 2026, saat Menteri menjawab pertanyaan seputar kabar yang beredar tentang pelepasan kawasan hutan di wilayah tersebut.

Raja Juli Antoni mengatakan bahwa hingga pernyataan itu keluar, tidak ada satu pun SK atau dokumen administrasi yang ia keluarkan untuk pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi.

Menurut Menteri, pertemuan resmi dengan Bupati Kuansing pada 2 June 2026 telah didokumentasikan dan dipublikasikan melalui saluran resmi Kementerian Kehutanan.

Ia menegaskan kembali bahwa tidak ada penerbitan untuk konversi status hutan produksi terbatas menjadi non-kawasan atau APL dalam wewenangnya.

Di pihak penegakan hukum, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan penyidik akan mendalami dugaan pengumpulan dana yang terkait dengan perizinan pelepasan.

Achmad menyebut adanya informasi tentang pemberian dana kepada pihak Kementerian Kehutanan sebagai salah satu hal yang menjadi bahan pemeriksaan. “Ini mungkin satu penjelasan karena ada informasi pemberian dana ke pihak Kementerian Kehutanan,” ujarnya.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less