Menteri Agama Nasaruddin meminta penertiban pesantren ilegal
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026 05:24 WIB
- visibility 89
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kemenag Tertibkan Pesantren Ilegal Cegah Kasus Kekerasan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Selain itu, Kemenag mengingatkan agar seluruh pengelola mematuhi hukum positif dan nilai-nilai syariah guna mencegah kekerasan dan penyimpangan di lingkungan pendidikan agama.
Kemenag akan melanjutkan penertiban, verifikasi pendaftaran, dan peningkatan pengawasan sebagai bagian dari upaya pemulihan nilai dasar kepesantrenan dan perlindungan publik.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




