Breaking News
Trending Tags

Febrie Adriansyah Gugat Polda Metro Jaya soal Penyitaan

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026 02:56 WIB
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mereka mempertanyakan pula sejumlah surat perintah penyidikan yang diterbitkan oleh Kejaksaan Agung pada 11 July 2026 dan meminta pengadilan menilai keabsahan surat panggilan yang dikeluarkan kejaksaan tersebut.

Menurut kuasa hukum, keseluruhan surat-surat itu merupakan bagian dari proses penyidikan dan penetapan tersangka yang seharusnya dicermati oleh hakim.

Di hadapan majelis, Farizi dari tim kuasa hukum menyatakan, “Menerima dan mengabulkan Permohonan Praperadilan yang diajukan Pemohon untuk seluruhnya,” di PN Jakarta Selatan, Selasa 18 Agustus 2026.

Hakim pengadilan akan menjadwalkan sidang pemeriksaan materiil untuk menentukan apakah tuntutan pembatalan tindakan penyidikan itu dapat dikabulkan.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less