Prasetyo Hadi Pacu Perpres Ojol Rampung Akhir Agustus
- account_circle khasanah
- calendar_month Rabu, 19 Agt 2026 04:22 WIB
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Pemerintah dan DPR RI menyepakati langkah penyusunan Perpres ojek online setelah menggelar pertemuan intensif pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Kesepakatan tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang memastikan pemerintah akan memimpin proses harmonisasi Perpres ojek online.
Target penyelesaian dokumen ditetapkan cepat; pemerintah dan DPR menargetkan penerbitan pada akhir bulan ini atau paling lambat awal bulan depan untuk Perpres ojek online.
Prasetyo Hadi mengatakan Kementerian Sekretariat Negara akan memimpin proses teknis harmonisasi dan koordinasi dengan berbagai kementerian serta pimpinan DPR RI.
Dalam pertemuan itu hadir pula pejabat dari Kementerian Perhubungan, Kementerian UMKM, dan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menyelaraskan substansi aturan.
Nama-nama yang tercatat hadir antara lain Wakil Menteri Sekretaris Negara, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Turut hadir Wakil Menteri UMKM Elvi Rukmanini, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, serta Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej.
Prasetyo menegaskan bahwa format kerja lintas sektoral diperlukan agar kebijakan yang tertuang dalam Perpres ojek online mampu menjawab tantangan praktik di lapangan.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




