Prasetyo Hadi Pacu Perpres Ojol Rampung Akhir Agustus
- account_circle khasanah
- calendar_month Rabu, 19 Agt 2026 04:22 WIB
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dokumen yang sedang difinalisasi akan mencakup aspek regulasi operasional, perlindungan pelaku usaha mikro, dan ketersediaan layanan digital sesuai kebutuhan publik.
Proses harmonisasi akan melibatkan masukan dari DPR RI agar muatan Perpres mencerminkan konsensus legislatif dan eksekutif.
Prasetyo juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan DPR RI yang aktif mendorong percepatan regulasi ini.
Secara khusus ia menyebut peran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal dalam mempercepat pembahasan mekanisme hukum serta teknis penyusunan.
Pemerintah menegaskan komitmen untuk menyelesaikan semua tahapan verifikasi dan harmonisasi aturan sebelum menerbitkan Perpres ojek online.
Sumber internal menyatakan agenda finalisasi akan dilanjutkan dalam pertemuan lanjutan antara kementerian terkait dan pimpinan DPR RI dalam beberapa hari mendatang.
Ketua tim harmonisasi dari Kementerian Sekretariat Negara akan menyiapkan draf akhir untuk kemudian dikonsultasikan secara intensif antarinstansi.
Pemerintah berharap Perpres ini memberi kepastian hukum bagi penyedia layanan, pelaku usaha mikro, dan pengguna jasa transportasi online di Indonesia.
Seluruh pihak diminta menjaga komunikasi terbuka agar proses penyusunan dan penerbitan Perpres ojek online berjalan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




