DPR RI Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Terlambat
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 27 Agt 2026 20:56 WIB
- visibility 16
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Terlambat
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR berkomitmen menyelesaikan RUU Perampasan Aset tepat waktu.
Dalam pertemuan resmi dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Dasco mengulangi tekad legislatif untuk menuntaskan RUU Perampasan Aset sesuai target.
Ia bahkan menyatakan kesediaannya mundur dari jabatan jika pembahasan RUU Perampasan Aset tidak rampung sebagaimana dijanjikan.
Audiensi antara AMPB dan pimpinan DPR berlangsung di Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Supriyono yang akrab disapa Botok hadir sebagai perwakilan AMPB dan menuntut komitmen tertulis dari pimpinan DPR.
Pertemuan itu juga dihadiri tokoh pimpinan DPR lain seperti Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Andre Rosiade.
Botok menegaskan pentingnya dituangkannya kesepakatan tanggal pengesahan dalam berita acara agar tidak terjadi penundaan lagi.
Selain meminta tanggal yang tegas, AMPB menuntut adanya konsekuensi nyata jika jadwal pengesahan tidak dipenuhi oleh DPR.
Dasco menyatakan pihak pimpinan tidak melihat hambatan berarti dan siap mempertanggungjawabkan komitmen tersebut di hadapan publik.
Pernyataan itu mencerminkan tekanan dari kelompok masyarakat yang menginginkan penyelesaian kasus perampasan aset koruptor secara cepat.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




