
Parid menekankan bahwa proyek reklamasi ini bertentangan dengan upaya perlindungan nelayan sebagai aktor utama maritim Indonesia.
“Reklamasi di mana-mana mengkhawatirkan, menyebabkan penurunan jumlah nelayan, dan menciptakan ancaman serius terhadap kehidupan pesisir,” katanya. Ia menutup pernyataannya dengan pesan tegas “Laut untuk rakyat, bukan untuk korporasi.”