Nia Purnakania : Apresiasi Langkah Pemerintah Pusat Bangun Kolam Retensi Andir di Kabupaten Bandung Untuk Atasi Banjir
- account_circle kusnadi
- calendar_month Minggu, 13 Des 2020
- visibility 49
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPRD Jabar Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan 2 Kabupaten Bandung, Hj. Nia Purnakania, S.H., M.Kn
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ADHIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Bandung. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Kementrian PUPR telah melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking Kolam Retensi Andir dan lima polder di Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, yang dibangun di lahan seluas 4,85 hektare.
Hal ini disambut baik Anggota DPRD Jabar Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan 2 Kabupaten Bandung, Hj. Nia Purnakania, S.H., M.Kn. Ia mengatakan bahwa pembangunan kolam retensi dan polder tersebut karena adanya komitmen, koordinasi dan sinergitas yang bagus antara pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR bersama Pemerintah Provinsi Jabar dan Pemerintah Daerah untuk mengatasi banjir di Kabupaten Bandung, sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden no 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
“Dengan dibangunnya danau retensi atau kolam retensi kedua setelah Cieunteung. Mudah-mudahan potensi banjir di akhir tahun depan itu bisa dikurangi,” katanya.
Seperti kita ketahui, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, di Kabupaten Bandung dari tahun ke tahun menjadi langganan banjir. Oleh karena itu kehadiran kolam retensi sangat membantu untuk menanggulangi banjir di Kabupaten Bandung.
Nia memaparkan disamping itu juga upaya lain yang sudah dilakukan pemerintah Pusat dalam mengurangi potensi banjir di Kabupaten Bandung adalah pembangunan Sodetan Cisangkuy dan telah beroperasinya Terowongan Nanjung sepanjang 230 meter pada akhir 2019 lalu.
“Meskipun kemarin kemarin masih terjadi banjir di kawasan tersebut, sodetan ini akan mengurangi secara signifikan baik dari sisi genangan air maupun dari sisi waktu genangannya,”paparnya.
Nia mengatakan berdasarkan Pepres no 15 tahun 2018 tersebut menyebutkan bahwa sungai Citarum merupakan sungai strategis nasional sebagai kesatuan ekosistem alami yang utuh dari hulu hingga hilir.
“Perlu diingat, berbicara hilir maka perlu diperhatikan juga hulunya agar diawasi dan dilindungi dari pengrusakan lingkungan yang mengakibatkan wilayah hulu rusak. Jadi dari hulu ke hilir harus baik,” pungkasnya. Kus
- Penulis: kusnadi
