HASANAH.ID – Aktris Nikita Mirzani resmi ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys. Penahanan ini dilakukan setelah pemeriksaan yang berlangsung sejak Selasa (4/3/2025) pagi hingga sore hari di Polda Metro Jaya.
Tak lama setelah pengumuman penahanan, anak sulung Nikita Mirzani yang berinisial LM mengajukan permohonan agar ibunya tidak ditahan. Permohonan tersebut dituangkan dalam surat bermaterai yang ditulis tangan dan diunggah di media sosial. Dalam surat tersebut, LM menyatakan bahwa ibunya merupakan orang tua tunggal yang menjadi satu-satunya pencari nafkah bagi dirinya dan dua adiknya yang masih kecil.
“Saya mengajukan permohonan agar ibu saya tidak ditahan karena beliau adalah satu-satunya pencari nafkah bagi kami,” tulis LM dalam suratnya.
Tak hanya meminta penangguhan penahanan, LM juga bersedia menjadi penjamin bagi ibunya. Dalam surat lainnya, ia menyatakan siap memastikan bahwa Nikita Mirzani tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, serta akan menghadirkannya ke kepolisian kapan pun diperlukan.
Kronologi Penahanan Nikita Mirzani
Penahanan terhadap Nikita Mirzani dilakukan usai pemeriksaan yang berlangsung selama beberapa jam. Saat keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye, Nikita tetap bersikap santai dan memberikan komentar singkat kepada awak media.