Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » Operasi Patuh Dimulai, Ini Daftar Pelanggaran yang Kena Tilang

Operasi Patuh Dimulai, Ini Daftar Pelanggaran yang Kena Tilang

  • account_circle Hasanah 012
  • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lalu pengendara yang di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu untuk sepeda motor, kendaraan tak dilengkapi perlengkapan standar, kendaraan tak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan atau bahu jalan, hingga penyalahgunaan pelat nomor kendaraan juga akan dikenakan sanksi dan denda. 

  • Penulis: Hasanah 012
expand_less