BeritaNASIONAL

Operasi Patuh Dimulai, Ini Daftar Pelanggaran yang Kena Tilang

Lalu pengendara yang di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu untuk sepeda motor, kendaraan tak dilengkapi perlengkapan standar, kendaraan tak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan atau bahu jalan, hingga penyalahgunaan pelat nomor kendaraan juga akan dikenakan sanksi dan denda. 

Previous page 1 2