Ormas Kab. Bandung Didorong Untuk Berpartisipasi Aktif

“Saya apresiasi Badan Kesbangpol menggelar jambore ini, karena bisa menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan ormas. Apalagi bulan Oktober nanti, akan digelar pemilihan kepala desa serentak di 195 desa dari 270 desa dan 10 kelurahan yang ada di Kabupaten Bandung. Saya harap kita bisa saling bekerja sama menjaga kondusivitas, agar pilkades berlangsung aman, damai, lancar, dan sukses,” pesannya.
Selain itu, lanjutnya, pada jambore itu diberikan pembekalan mengenai pemberdayaan ormas. Menurut Ruli, idealnya pemberdayaan ormas oleh pemerintah memiliki tujuan meningkatkan kemandirian organisasi, sehingga mampu menjadi organisasi yang kuat dan mandiri.
“Dengan kemandirian tersebut ia akan mampu menjalankan peran sesungguhnya dapat benar-benar besifat independen,” ucap Ruli.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung, H. Iman Irianto, S.Sos, M.Ap., mengatakan sebagai dasar dari kegiatan Jambore Ormas tersebut mengacu pada Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 mengenai Organisasi Kemasyaratan, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2015, dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 56 tahun 2017 tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.