BISNIS

Panduan Hukum Terkait Hak Cipta dan Merek Dagang di Indonesia

Meskipun pendaftaran tidak wajib, disarankan bagi pencipta untuk mendaftarkan karya mereka di DJKI. Pendaftaran memberikan catatan resmi kepemilikan yang dapat membantu dalam sengketa hukum.

Durasi Perlindungan Hak Cipta

Durasi perlindungan hak cipta bervariasi tergantung pada jenis karya:

– Karya sastra dan artistik: Perlindungan hak cipta berlaku seumur hidup pencipta ditambah 70 tahun setelah kematian mereka.

– Karya yang dimiliki oleh entitas hukum: Dilindungi selama 50 tahun setelah karya pertama kali diterbitkan.

– Program komputer, karya fotografi, dan film: Dilindungi selama 70 tahun setelah penciptaan atau penerbitan karya tersebut.

Pelanggaran Hak Cipta dan Sanksi

Indonesia sangat memperhatikan pelanggaran hak cipta, dengan sanksi ketat bagi mereka yang melanggar hukum ini. Jika individu atau organisasi terbukti bersalah melakukan pelanggaran hak cipta, mereka dapat dikenai:

– Denda antara 100 juta rupiah (US$6.717) hingga 4 miliar rupiah (US$268.290).

– Hukuman penjara hingga 10 tahun, tergantung pada tingkat keparahan pelanggaran.

Previous page 1 2 3 4 5 6 7 8Next page