HASANAH.ID – CIMAHI. Pendistribusian logistik untuk pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, diawasi secara ketat, sesuai dengan instruksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi.
“Kami dari Panwascam Cimahi Utara memastikan pengawasan secara ketat terkait pendistribusian logistik Pemilu di tingkat Kecamatan,” ujar Ketua Panwascam Cimahi Utara, Teja Suntara, S.Pd saat menggelar Konferensi pers, Kamis 1 Februari 2024.
Menurutnya, logistik Pemilu 2024 merupakan komponen paling penting dalam pemungutan suara dan harus terdistribusikan dengan baik dan benar sesuai kebutuhan.
“Logistik Pemilu adalah komponen penting yang harus kita awasi, baik dari sisi jenis, jumlah, kualitas, waktu, sasaran, biaya, efektivitas hingga efisiensi logistik Pemilu 2024 harus terpenuhi secara tepat,” kata Teja.
Ia menuturkan, berdasarkan PKPU Nomor 14 Tahun 2023 tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilu menjelaskan bahwa pada Pasal 3 yang termasuk ke dalam perlengkapan pemungutan suara, antara lain kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat untuk mencoblos pilihan dan TPS/TPSLN.