Lebih lanjut, Yuyun menambahkan, bahwa panwaslu Kecamatan Arahan dalam waktu dekat melakukan pengawasan pendistribusian logistik.
“Panwaslu Kecamatan Arahan dalam waktu dekat akan mengawasi pendistribusian logistik pemilu 2024,” imbuh Yuyun.
“Panwaslucam akan berkoordinasi dengan Forkopimcam Arahan (Kapolsek, Danramil-red) sebagai keamanan di wilayah Kecamatan Arahan. Dan Camat sebagai pimpinan di wilayah pemerintahan Kecamatan untuk dapat bekerjasama dalam pendistribusian logistik,” tambahnya.
Dia pun menuturkan logistik harus diterima tepat waktu, sesuai dengan Perbawaslu nomor 12 yakni satu hari sebelum pelaksanaan atau H min 1.
“Kami pastikan ketika pendistribusian logistik dari KPU ke PPK Dan sampai ke TPS akan kami awasi agar tepat waktu, jumlah, tepat sasaran dan tepat jenis. Kami juga sudah berkoordinasi dengan PPK terkait kapan waktu pendistribusian logistik, yaitu akhir Januari sampai awal Februari secara bertahap,” ungkap Yuyun.
Masih kata dia, bahwa di kecamatan Arahan ada 8 desa dengan jumlah total tempat pemungutan suara atau TPS berjumlah 101.