Hasanah.id– Memasuki satu pekan diberlakukannya perpanjangan PSBB Jabar, Pemerintah Kota Cimahi melakukan penerapan karantina mikro atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di wilayah Karangmekar Kecamatan Cimahi Tengah.
“Hal ini dilakukan, ada salah seorang warga yang dinyatakan positif corona virus disease (covid) 19 di wilayah RT 01 RW 17 Kelurahan Karangmekar Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi. Oleh karena itu perlu dilakukan karantina mikro atau PSBM,”ungkap Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cimahi Agung Budi Santoso saat berkunjung ke dapur umum kelurahan Karangmekar, Sabtu (6/6/2020).
Agung mengatakan dengan adanya salah satu warga yang dinyatakan positif, maka pemerintah harus cepat melakukan pencegahan guna memutus mata rantai penyebaran virus ini terutama di wilayah sekitar yang dinyatakan positif tersebut.
“Saya berterima kasih, ketika ada kasus baru pemerintah dengan cepat melakukan karantina mikro atau PSBM di Karangmekar ini khususnya di RW 17. Soalnya, karantina mikro atau PSBM diterapkan untuk mencegah perluasan penyebaran dan melakukan pemetaan terhadap sebaran Covid-19 di lingkungan tersebut,”papar Agung.