Setelah proses ini selesai, kata dia, KPU akan menyerahkan berkas untuk penetapan dan pengesahan.
“Jadi, semua berproses kalau kemudian ada calon terpilih tersandung masalah hukum nanti akan berproses dulu sampai ada keputusan dari pengadilan,” kata Rifki.
Page 2 of 2