Untuk itu, perihal tugas penanganan pandemi Covid-19 oleh lembaga pertahanan negara, agar tidak menjadi tugas prioritas.
“Tugas pokok dan prioritasnya menjaga keamanan, melakukan deteksi dini adanya ancaman baik dari dalam dan luar negeri,” jelasnya.
Diakuinya, tugas penanganan pandemi Covid-19, bisa dikerjakan Pemda di daerah, dan lembaga yang berkaitan langsung untuk tingkat pusat.
“Kalaupun TNI Polri mau dilibatkan dalam penanggulangan pandemi Covid-19 itu tidak maksimal personelnya, misal satu Polres ada 400 personel, 100 personel dilibatkan penanganan pandemi Covid-19, sisanya kembali ke tugas dan fungsi awal sebagai anggota Polri,” jelasnya.
Pasca adanya teror bom di Makassar, Prof Muradi menilai aparat keamanan baik Polri, TNI dan BNPT harus segera melakukan pemetaan kembali daerah rawan radikalisme.
“Saya melihat pola saat ini para teroris mulai kembali ke pola lama, yakni dengan melakukan tatap muka. Artinya mereka ( pelaku) teror, mulai meninggalkan teknologi seperti media sosial,” jelasnya.