PDI Perjuangan DKI Jakarta Tolak Program Normalisasi Sungai Dihapus di Draf Perubahan RPJMD

“Kalau berdasarkan pandangan dari fraksi PDI Perjuangan, normalisasi menjadi langkah yang paling jitu mengatasi persoalan banjir karena kita harus menata persoalan banjir secara simultan. Pertama berkesinambungan, kedua terintegrasi. Kenapa harus terintegrasi? Karena melalui normalisasi sekaligus kita melakukan penataan terhadap pemukiman warga di bantaran sungai. Jadi sekaligus ada penataan di situ,” tegasnya.
Selain itu, Gembong menyampaikan, draf kali ini merupakan perubahan total dari RPJMD 2017. Dalam draf RPJMD 2017-2020, terdapat pemangkasan sejumlah kegiatan.
“Iya. Ini contohnya dari jumlah kegiatan yang dalam RPJMD ada sekitar 280 sekian, itu direvisi menjadi 100 sekian. Jadi separuhnya yang di drop. Contohnya seperti itu, jadi jauh sekali,” terangnya
Dilihat detikcom, dalam draf perubahan RPJMD tahun 2017-2022 tepatnya di halaman IX-105, program normalisasi sungai dihapus. Rencananya, Pemprov DKI Jakarta menerapkan konsep naturalisasi.
“Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi dampak daya rusak air adalah melalui pembangunan dan revitalisasi prasarana sumber daya air dengan konsep naturalisasi,” demikian mengutip draf perubahan RPJMD 2017-2022 dilihat detikcom, Rabu (10/2/2021).