Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018 sebesar 82,3 persen dinilai masih rendah dan tak mencapai target. PDIP DKI Jakarta menilai rendahnya serapan APBD DKI 2018 disebabkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan banyak merotasi pejabat.
“Penyerapan rendah akibat kebijakan gubernur sendiri. Kebijakan yang tempo hari lakukan rotasi pejabat eselon II. Gubernur menetapkan pejabat pada posisi Plt. Walau Anies menyampaikan Plt sama kewenangan dengan pejabat, tapi di lapangan Plt tidak mau atau mampu eksekusi di lapangan,” kata Ketua Fraksi PDIP DKI Gembong Warsono saat dihubungi, Selasa (2/1/2019).
Gembong juga mengatakan perencanaan saat penganggaran dari SKPD dinilai lemah. Hal tersebut, kata Gembong, membuat eksekusi program tak maksimal.
“Tahun 2018 anggaran baru berjalan pas semester kedua, itu harusnya semester pertama berjalan. Kapan mereka harus melakukan proyek, kapan lelang, harus diikuti secara rinci. Ketika schedule yang keluar, mereka segera evaluasi,” tuturnya.