Peduli Keadilan Rakyat (PKR) Siap Awasi Kecurangan Pilkada Serentak

“Karena mereka makan gaji buta, kerja hanya setahun, tapi dapat gaji 5 tahun dan pesangon dari uang rakyat melalui pajak,” tuturnya.
Selama sebulan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Peduli Keadilan Rakyat (PKR) sebagai pengawas yang bekerjasama dengan Bawaslu RI menjadikan Pilkada di provinsi Jabar sebagai sampling nasional dalam pemantauan/pengawasan penyelenggaraan pilkada serentak di tahun 2024.
Mengenai penentuan daerah kabupaten/kota, DPP PKR jadikan sampling pemantauan, dengan melihat besar kecilnya APBD dan Jumlah DPT di tiap kabupaten/kota.
Dalam hal ini, DPP-PKR mendukung dan mendesak Bawaslu serta masyarakat agar sama-sama pro aktif mengawasi pelaksanaan pilkada. Sehingga terjadi pilkada yg Demokratis dan jurdil (jujur dan adil).
Untuk itu, Dewan Pengurus Pusat Peduli Keadilan Rakyat (DPP-PKR) dalam temuannya, telah membuat laporan hasil pemantauan DPP PKR.(Uwo)***