HASANAH.ID, JABAR – Pelanggaran ketertiban di lingkungan TNI dan aparat penegak hukum lainnya mengalami kenaikkan pada tahun 2023.
Kaskogartap II/BDG Marsma TNI Tri Bowo S dalam upacara Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi 2024 di depan Gedung Sate menyebut angka tersebut naik sebesar 0,76 persen dari tahun sebelumnya.
“Angka pelanggaran pada Operasi Gaktib Polisi Militer tahun 2023 mengalami sedikit kenaikan 0,76% dari tahun 2022, yaitu dari 1.040 pelanggaran menjadi 1.048,” kata dia.
Sedangkan, jumlah perkara saat Operasi Yustisi Polisi Militer tahun lalu mengalami penurunan cukup siginifikan, yakni dari 1.101 menjadi 892.
“Angka perkara saat Operasi Yustisi Polisi Militer tahun lalu mengalami penurunan cukup signifikan 18,98% dari tahun 2022, yaitu dari 1.101 menjadi 892,” ungkapnya.
Dari data tersebut, selaras dengan Panglima TNI, Tri menilai bahwa tema Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer tahun 2024, yaitu “Melalui Operasi Gaktib dan Yustisi TA 2024 Polisi Militer Siap Meningkatkan Penegakkan Hukum, Disiplin dan Tata tertib Prajurit TNI Guna Mewujudkan TNI PRIMA Menuju Indonesia Maju”, sangat selaras dengan visi Panglima TNI, yakni TNI yang PRIMA.