Selain itu, YLBHI menyoroti soal pemangkasan ini tidak hanya melemahkan lembaga pengawas, tetapi juga memperkuat peran militer di ranah sipil. Anggaran Kementerian Pertahanan meningkat dari Rp139,27 triliun menjadi Rp155 triliun, diikuti dengan pembangunan 100 pos militer baru untuk mendukung program MBG. Program ini justru merugikan ekonomi rakyat, karena UMKM yang terlibat dalam penyediaan pangan mengaku belum menerima pembayaran, sementara perusahaan besar seperti Astra dan GoTo justru mendapatkan keuntungan.
Baca Juga: Abdy Yuhana Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Perlindungan bagi Perempuan dan Anak
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan bahwa pemangkasan anggaran terhadap lembaga-lembaga independen ini adalah bentuk pelemahan terhadap demokrasi dan supremasi hukum. Dalam pernyataannya, YLBHI menegaskan bahwa pemotongan anggaran yang drastis terhadap lembaga pengawas seperti Komnas HAM dan KY akan semakin memperburuk kondisi hak asasi manusia dan keadilan di Indonesia.