Pemangkasan anggaran berdampak besar terhadap lembaga-lembaga yang berperan dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Komnas HAM, yang sebelumnya memiliki anggaran Rp112,8 miliar, kini hanya tersisa Rp52,1 miliar setelah dipangkas hingga 46%. Komisi Yudisial (KY) mengalami pengurangan lebih drastis, yakni 54,35%, dari Rp184,52 miliar menjadi jauh lebih kecil.
Sementara itu, anggaran Polri justru meningkat 7,34% dibandingkan tahun sebelumnya. Padahal, Polri merupakan salah satu institusi yang sering dilaporkan ke Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Pemangkasan ini membuat KY kesulitan dalam mengawasi persidangan, serta membatalkan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Konstitusi, yang seharusnya dilakukan tahun ini.
Baca Juga: Kenaikan BBM Diperkirakan Akan Terjadi dalam Waktu Dekat
Selain itu, pemangkasan juga terjadi di sektor pendidikan dan riset. Kemendiktisaintek mengalami pengurangan anggaran 20%, sedangkan Kemendikdasmen dipotong Rp8 triliun. Sebaliknya, tiga institusi penegak hukum utama, yaitu Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung, serta Kementerian Pertahanan dan BIN, tidak mengalami pemotongan anggaran.
Pemangkasan Anggaran Dinilai sebagai Ancaman bagi Hak Asasi Manusia dan Demokrasi
Dengan berkurangnya anggaran, YLBHI menilai Komnas HAM semakin dibatasi dalam menjalankan tugasnya. Lembaga ini berisiko hanya menjadi pemantau situasi HAM tanpa kemampuan menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran. Komisi Yudisial juga kehilangan daya dalam mengawasi hakim, yang berpotensi meningkatkan korupsi dan nepotisme dalam sistem peradilan, mengingat sejarah praktik buruk di era Orde Baru.