HASANAH.ID – Panja Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XII, Bambang Haryadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Lido City di Bogor, Jawa Barat. Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau langsung pelaksanaan pembangunan proyek yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup.
Dalam sidak tersebut, Bambang Haryadi bersama Wakil Ketua Komisi XII, Sugeng Suparwoto, dan sejumlah anggota DPR RI mendapati indikasi bahwa PT MNC Land Lido belum mengelola air larian hujan (run-off) dengan baik. Akibatnya, sedimen dari areal bukaan lahan terbawa ke Hulu Danau Lido, menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan. Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rizal Irawan, turut mendampingi sidak tersebut.
Selain permasalahan lingkungan, sidak tersebut juga mengungkap indikasi bahwa proyek MNC Lido City belum memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) yang sesuai dengan regulasi. Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut menyebut bahwa Amdal yang digunakan masih dimiliki oleh perusahaan lain, bukan oleh PT MNC Land yang saat ini mengelola proyek.