“Kami menemukan indikasi bahwa pembangunan ini tidak memiliki izin Amdal yang sah. Bahkan, danau yang mengalami pendangkalan telah disegel sebagai langkah awal penindakan,” ungkapnya.
Untuk itu, Komisi XII DPR RI meminta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera melakukan penyegelan proyek dan meminta PT MNC Land mengurus perizinan Amdal yang benar. Bambang menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek ini dilakukan guna memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Lingkungan Hidup.
Masyarakat Protes, DPR Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Komisi XII DPR RI juga menerima laporan dari masyarakat terkait proyek ini, termasuk adanya tiga kali aksi demonstrasi yang menyoroti dampak lingkungan dan ketidakpatuhan regulasi. Bambang menegaskan bahwa Panja Lingkungan Hidup bertugas untuk menginventarisasi permasalahan ini serta mendorong pemerintah untuk bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
Baca Juga: Pemprov Jabar Dorong Lido Menjadi KEK Pariwisata Pertama di Jawa Barat