Kemudian pemerintah dan masyarakat daerah juga didorong menyusun pokok pikiran kebudayaan daerah. Hal ini dilakukan agar tata kelola kebudayaan semakin baik. Menurut Hilmar, ada 324 kabupaten, kota yang sudah menyusun pokok pikiran kebudayaan.
“Dulu strategi nasional kebudayaan itu miliknya kaum cendekiawan, diskusi di antara mereka aja. Ini kita ubah metodenya harus dari bawah sehingga kepemilikannya muncul dari tingkat akar rumput. Kalau enggak, jadi omongan awang-awang, tidak membumi,” kata dia.
Page 3 of 3