Pembatasan Aktivitas DPRD Kota Bandung Diperpanjang Hingga Awal Februari

Menurut Edwin, semula pembatasan aktivitas tatap muka hanya berlangsung sampai Senin 25 Januari ini. Namun dengan berbagai pertimbangan terutama untuk lebih memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pihak yang beraktivitas di Gedung DPRD Kota Bandung baik anggota DPRD, ASN dan staf non-ASN maupun masyarakat, maka diputuskan pembatasan aktivitas diperpanjang hingga Senin 1 Pebuari 2021
“Perpanjangan pembatasan aktivitas tatap muka ini juga dimanfaatkan untuk sterilisasi ruangan, sehingga saat dipergunakan kembali kantor sudah dalam kondisi aman. Sedangkan agenda kegiatan yang sudah terjadwal di bulan Januari dipindahkan medianya secara daring,” ujarnya.
Edwin turut mendokan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta staf yang terpapar Covid-19, agar kembali sehat dan pulih seperti sediakala.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu panik dan tetap tenang di tengah pandemi Covid-19. Namun tetap secara disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Tidak boleh abai dalam melaksanakan protokol kesehatan, dan berdoa agar wabah pandemi Covid-19 bisa segera berakhir,” tambahnya.







