Pembersihan Sisa Gas Air Mata Usai Demo di DPR, Damkar dan TNI Turun Tangan
- account_circle Hasanah 014
- calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
- visibility 31
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto Ilustrasi Gas Air Mata
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – Upaya pembersihan sisa gas air mata dilakukan petugas gabungan dari Pemadam Kebakaran (Damkar) dan TNI di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (30/8/2025). Tindakan ini menyusul masih terasanya bau menyengat dan efek perih pasca-aksi unjuk rasa pada Jumat (29/8/2025) di depan Gedung DPR RI dan Polda Metro Jaya.
Pantauan di lapangan menunjukkan penyemprotan air berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB dengan jarak sekitar 300 meter, mulai dari gerbang utama DPR hingga Jalan Tentara Pelajar. Satu unit mobil Damkar terlihat mengeluarkan semprotan air, sementara sejumlah prajurit TNI berseragam loreng turut membantu proses tersebut. Warga sekitar menyaksikan kegiatan ini, sebagian mengabadikan momen dengan ponsel mereka.
Seorang warga bernama Budi mengungkapkan bahwa aroma dan dampak gas air mata masih terasa sejak pagi hari, bahkan menimbulkan rasa perih di mata.
“Sisa gas air mata masih terasa sampai pagi ini, bikin mata perih,” ujarnya.
Pedagang kaki lima bernama Usi juga menyampaikan keluhan serupa. Ia menuturkan bahwa sisa gas tersebut membuat mata dan tenggorokan terasa perih hingga sulit bernapas.
“Perih ya mata pas lewat, padahal demonya kemarin tapi masih terasa sampai sekarang sisa gas air matanya,” tuturnya.
Kondisi jalan di sekitar lokasi pembersihan tampak dipenuhi sampah dan bekas terbakar, sementara arus lalu lintas sempat tersendat akibat kendaraan parkir di jalur sepeda serta deretan motor ojek online yang berhenti menunggu penumpang. Sesekali, klakson kendaraan terdengar panjang dari pengemudi yang terhambat.
Hingga siang hari, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto kembali normal meskipun gerbang dan pagar gedung DPR masih terlihat berantakan dan dipenuhi coretan.
- Penulis: Hasanah 014
