Kedua, melaksanakan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika pada seluruh ASN dan calon ASN di setiap perangkat daerah.
Ketiga melaksanakan kegiatan test urine bagi ASN dan calon ASN Pemdaprov Jabar dan pemerintah kabupaten kota. Untuk melaksanakan ini perlu menganggarkan pengadaan alat test urine seluruh OPD.
Keempat dalam pelaksanaannya melibatkan BNNP Jabar, seluruh kepala perangkat daerah Provinsi Jabar agar melaksanakan program desa, kelurahan dan Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar),
Ini perlu dilakukan agar program tersebut dapat berjalan secara komprehensif berkesinambungan dan berdaya guna bagi masyarakat desa dan kelurahan sampai ke tingkat RW/RT dalam upaya P4GN.
Kelima seluruh Kepala Perangkat Daerah Provinsi Jabar terkait agar menginstruksikan seluruh rumah sakit atau puskesmas untuk memberikan layanan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna Narkoba.
Terakhir membentuk satuan tugas anti Narkoba sekaligus sebagai Person In Charge (PIC) untuk melaporkan Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN di setiap perangkat daerah.