BANDUNGBerita

Pemerintah Harus Turun Langsung dalam Memberikan Edukasi Pengelolaan Sampah

HASANAH.ID. KOTA BANDUNG – Permasalahan sampah masih membayangi Kota Bandung, walau darurat sampah sudah dicabut tetapi masalah sampah tidak hilang begitu saja. Ditambah kini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti tidak menerima sampah organik, hanya residu saja sejak awal Januari 2024 pasca kebakaran.

Baca Juga: Aa Umbara Dituntut Tujuh Tahun Penjara dan Dicabut Hak Politiknya

Menurut Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Arief Perdana, l Aturan tersebut telah dituangkan di Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 02/PBLS.04/DLH. Aturan itu menjelaskan bahwa TPA Sarimukti hanya menampung 50 persen residu. Tidak boleh ada sampah organik masuk ke dalamnya.

Baca Juga: Menteri PAN RB & Kepala BKN Keluarkan SE Bersama Larang ASN

“Jadi tinggal pelaksanaannya saja untuk mengurangi sampah organik di awal Januari,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Maka dari itu, Deputi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, Dwi Rena heran kepada pemerintah yang meminta warga untuk melakukan pengelolaan sampah tetapi tidak sampai menyeluruh sosialisasinya. Ia mengatakan tidak perlu mengundang ke hotel untuk edukasi tentang pengelolaan sampah, yang dibutuhkan adalah petugas yang terjun langsung ke masyarakat untuk edukasi.

1 2Next page
Back to top button