Berita

Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Upah Pekerja Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta

HASANAH.ID – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Program ini dijadwalkan mulai disalurkan pada 5 Juni 2025 dan menjadi bagian dari paket perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

BSU sebelumnya pernah digulirkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo selama masa pandemi Covid-19. Namun, nominal bantuan kali ini dipastikan lebih kecil dibandingkan BSU tahun 2022 yang mencapai Rp 600.000.

“Kami sedang finalisasi, tetapi bentuknya subsidi upah seperti masa Covid. Besarannya memang lebih kecil,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam pernyataan yang dikutip dari Kontan, Sabtu (24/5/2025).

Airlangga menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk program BSU ini sudah tersedia dalam APBN 2025, meskipun pengumuman resmi belum dilakukan pemerintah.

“Anggarannya sudah ada, tinggal kami finalisasi,” tegasnya.

BSU akan menyasar pekerja berpendapatan rendah sebagai langkah pemerintah untuk memulihkan konsumsi domestik yang sempat melemah usai melewati momentum besar seperti Natal, Tahun Baru, serta Ramadhan dan Idul Fitri.

Selain bantuan upah, pemerintah juga tengah menyiapkan enam bentuk insentif tambahan untuk mendorong belanja masyarakat. Beberapa di antaranya adalah insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian tiket pesawat, diskon tarif tol, potongan biaya listrik bagi pelanggan dengan daya maksimal 1.300 VA, serta bantuan pangan.

Tak hanya itu, insentif juga diberikan untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) guna membantu meringankan beban pekerja.

“Kami siapkan enam paket stimulus. Saat ini, masing-masing kementerian tengah menyusun regulasinya. Kemarin saya sudah laporkan ke Presiden Prabowo. Mudah-mudahan bisa segera diumumkan setelah regulasi rampung,” jelas Airlangga.