BeritaNASIONALPOLITIK

Pemilu 2024 akan dikenang dengan dua kata Medsos dan Bansos

Tangkapan foto Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius pada Selasa, 27 Februari 2024 di Kantor Para Syndicate, Kota Jakarta Selatan.
Tangkapan foto Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius pada Selasa, 27 Februari 2024 di Kantor Para Syndicate, Kota Jakarta Selatan.

 

HASANAH.ID – NASIONAL. Pemilu 2024 akan dikenang dengan dua kata ‘Medsos dan Bansos’. Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius mengatakan bahwa tidak ada yang berisi substansi dalam Pemilu 2024 karena itu hasilnya boncos pada Selasa, (27/2/2025) di Kantor Para Syndicate, Kota Jakarta Selatan.

Ia mengatakan bahwa Pemilu saat ini bukan membicarakan mengenai Luber Jurdil tetapi kebobrokannya. Hal ini mengingatkannya pada pesta demokrasi 1982 yang sudah di setting rezim Soeharto.

“Jika di era Soeharto sudah disetting kini kita diporakporandakan dibuat ketakutan dan terdesak takut tidak dapat Bansos. Bukan pilihan politik kita tetapi keterpaksaan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa hak angket bukan untuk partisipan politik tertentu tetapi untuk masyarakat luas di mana menyelidiki lebih lanjut kebijakan yang membuat bobrok. Perlu adanya normalisasi di negara demokrasi dalam membicarakan mengenai hak angket atau hak interpelasi karena hal itu lumrah dalam konstitusi layaknya Bahasa Indonesia.

1 2Next page