NASIONAL

Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, Jadwal Baru Masih Belum Ditentukan

Hasanah.id – Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Januari tahun ini resmi ditunda.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi yang diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), tanpa menyebutkan waktu pasti pemindahan.

Mohammad Averrouce, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kementerian PANRB, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal ini disebabkan oleh perubahan struktur organisasi dalam Kabinet Merah Putih.

“Penataan organisasi ini berdampak pada tugas dan fungsi, termasuk pengisian pejabat serta rotasi ASN yang semula ditunjuk tetapi kemudian berpindah ke organisasi lain. Saat ini, setiap kementerian dan lembaga masih melakukan konsolidasi internal,” ujarnya.

Dalam surat tertanggal 24 Januari 2025, Kementerian PANRB menyatakan bahwa pemindahan ASN ke IKN belum dapat dilakukan sesuai rencana sebelumnya. Keputusan final mengenai jadwal pemindahan akan diumumkan setelah proses konsolidasi di masing-masing kementerian dan lembaga rampung.

1 2Next page
Back to top button