Pemkot Bandung Ancam Cabut Izin Mal yang Masih Buka

Hasanah.id – Pemkot Bandung meminta seluruh pengelola pusat perbelanjaan mentaati imbauan tentang pembatasan operasional. Pemkot Bandung tak segan mencabut izin jika pengusaha membandel.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah usai menutup paksa sejumlah toko di Metro Indah Mal, Kamis (16/4/2020).
“Kita sudah ada imbauan dari surat edaran Wali kota Bandung terkait pencegahan Covid-19, tertanggal 14 sampai 27 maret untuk instruksikan mal-mal di Kota Bandung harus sudah ditutup. Tapi MIM ini masih saja beroprasi,” keluh Elly dalam rilisnya.
Elly mengungkapkan, penutupan ini berawal dari adanya laporan warga.
“Kami tadi sudah berkomunikasi dengan manajemen mal, tapi surat imbauan Wali Kota sampai saat ini hanya dianggap imbauan saja. Beberapa waktu lalu kami (Disdagin) sudah mencoba menegur tapi tidak berhasil, akhirnya kami saya turun tangan bersama Satpol PP, dan langsung bertemu dengan Manajemen MIM,” ungkapnya.
Saat mendatangi MIM bersama Satpol PP, toko pakaian dan sebagainya masih buka dan berjualan seperti biasa. Elly menilai, manajemen mal tersebut belum paham terkait surat edaran wali kota. Padahal, mal lain yang ada di Kota Bandung sudah tutup.







