Pemkot Bandung Maju Jadi Finalis Anugrah Pajak Kendaraan Bermotor Jabar

“Kita tatap muka langsung dengan menggelar sosialisasi bersama masyarakat, terus medsos kita semua sudah pakai untuk sosialisasi. Pembayaran juga kita permudah bisa lewat aplikasi, minimarket bahkan sampai di Tokopedia juga kita bisa. Mudah-mudahan dengan upaya ini tren yang tidak bayar pkb ini kita terus tekan,” ucap Yana.
Selain itu, Yana mengungkapkan, Pemkot Bandung bahkan telah membuat surat edaran kepada tingkat kewilayahan agar turut berperan aktif. Selain mengembangkan sosialisasia juga diharapkan mampu mengingatkan langsung kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
Surat edaran ini lantas diterjemahkan dengan inovasi di tingkat kewilayahan seperti yang dilakukan oleh Kecamatan Cibiru dan Kecamatan Ujungberung. Salah satunya, di Kecamatan Cibiru sistem pembayaran PKB bisa melalui tabungan di bank sampah lewat program Kurangi Pisahkan Manfaatkan (Kang Pisman).
“Jadi di Cibiru itu masyarakat pakai program Kang Pisman itu memilah sampah lalu nabung dengan sampah itu disetorkan bisa untuk mencicil pembayaran pajak kendaraan. Lalu di Ujungberung yang jumlah ojeknya luar biasa, dilakukan identifikasi ke pangkalan,” pungkasnya.