“Monitoring tempat hiburan yang saya lakukan ini yang ketiga, tapi dalam waktu bersamaan tim juga bergerak. Tinggal nanti hasilnya kalau semua jadwal ini sudah diselesaikan kita pasti akan rembuk dengan seluruh tim,” katanya.
Menurut Ema, kebijakan dibukanya kembali tempat hiburan merupakan wewenang wali kota. Keputusan didasarkan pada banyak hal yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.
Ema mengungkapkan, dari monitoring yang dilakukan di sejumlah tempat hiburan, penerapan protokol kesehatan sudah dilakukan. Secara umum di beberapa tempat hiburan standar protokol kesehatannya sudah disiapkan dengan baik.
“Secara umum protokol kesehatannya sudah disiapkan, termasuk tempat isolasi dan SOP secara keseluruhan. Untuk di sini, ada beberapa catatan seperti lorong yang sempit. Tentunya menjadi catatan-catatan kita,” katanya.
“Selama pegawai dan pengunjung bisa berpegang pada kedisiplinan yang maksimal serta menjalankan semua SOP, semua kekhawatiran itu bisa dijawab,” lanjutnya.